Provinsi Banten gelar diskusi publik bertajuk Penyederhanaan Regulasi untuk Performa Iklim Investasi dan Pelayanan Masyarakat yang Lebih baik

PATROLI HUKUM.COM, Banten - Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Banten menggelar diskusi publik bertajuk "Penyederhanaan Regulasi untuk Performa Iklim Investasi dan Pelayanan Masyarakat yang Lebih Baik," di Restoran Waroeng Sunda Talaha Bestari, Jungle Walk, Cikupa, Kab. Tangerang, Banten, Senin (27/1/2020).

Diskusi yang diikuti sekira 40 orang dari elemen pelaku usaha, mahasiswa dan pemuda se-Kab. Tangerang ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kab. Tangerang, Ketua DPRD Kab. Tangerang, Akademisi Universitas Raharja dan Ketua Forum Komunikasi Personalia Tangerang (FKPT).

Pemerintah terus berupaya menyatukan banyak regulasi dan menyederhanakannya untuk menghasilkan kondisi pelayanan masyarakat dan iklim investasi yang lebih baik. Hal ini menurut Kepala Bapeda Kab. Tangerang Soma Atmaja merupakan tantangan luar biasa untuk melakukan sinkronisasi antara peraturan daerah dengan pemerintah pusat yang belum tentu cocok.

Pemanfaatan kecanggihan teknologi dalam operasional sistem pemerintahan, menurutnya juga membutuhkan sinkronisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik dan cepat kepada pelaku usaha dan masyarakat umum.

"Kabupaten Tangerang jadi tempat investasi yang luar biasa baiknya dan menjadi sentra industri yang banyak menyerap lapangan kerja. Bapeda Kabupaten Tangerang mengapresiasi kepada pelaku usaha yang membayar pajak dengan baik," paparnya.

Sementara Ketua DPRD Kab. Tangerang Kholid Ismail mengatakan, pemerintah menciptakan kebijakan penyederhanaan Regulasi untuk kebaikan pelaku usaha, pekerja dan pemerintah harus didukung semua pihak agar menarik investor. "Investasi tidak datang sendiri, tapi perlu diusahakan oleh semua pihak seperti menciptakan kenyamanan, keamanan dan bisa menghasilkan keuntungan aspek ekonomis. Omnibus Law adalah langkah solusi untuk meningkatkan pelayanan dan investasi," terangnya.

Dari Akademisi Universitas Raharja, Dr. Era Era Hia, mengatakan, Wilayah Indonesia yang luas adalah tempat yang baik untuk berinvestasi, sehingga pemerintah butuh investor untuk membangun dan menyediakana lapangan pekerjaan. "Oleh karena itu keduanya, Indonesia dan investor, saling membutuhkan. Pemerintah telah menyederhanakan regulasi untuk meningkatkan iklim investasi dan menarik investor. Bahkan OSS adalah salah satu upaya unuk mewujudkan kemudahan tersebut," jelasnya.

Menurutnya, terdapat tiga komponen yaitu pemerintah, swasta (dunia usaha), dan masyarakat, yang ketiganya harus kompak agar iklim investasi dapat terus baik dan dampak baiknya juga akan ke masyarakat. "Saat ini, ada saja gejolak, contohnya saat pemerintah baru akan membangun jalan tol, sudah di demo, dan hal ini tidak baik bagi iklim investasi. Janganlah masyarakat marah dan terus menolak," imbauannya.

Narasumber lainnya, Ketua Forum Komunikasi Personalia Tangerang (FKPT) Imasihi KZ., SE, mengatakan bahwa Indonesia memerlukan investor, investor perlu kenyamanan berusaha dan Indonesia juga memerlukan regulasi. "Oleh sebab itu kebijakan penyederhanaan regulasi adalah suatu upaya solusi yang baik. Kita harus menjaga agar  jangan sampai  investor pergi, karena kita juga yang akan merasakan dampaknya jika hal itu terjadi. Oleh sebab itu dibutuhkan juga kerjasama dari masyarakat dan semua pihak," ajaknya.

Diskusi diakhiri dengan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال