Anggota TNI Satgas Yonif 754 Bantu Korban Kecelakaan di Kampung Tarawasih Bonggo Timur Papua

PATROLI HUKUM.COM, (Timika. Sabtu, 29 Februari 2020). Anggota TNI dari Satgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad membantu korban dan mengevakuasi satu unit kendaraan Daihatsu Grandmax yang mengalami kecelakaan tunggal di Kampung Tarawasih, Distrik Bonggo Timur, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, Jum'at (28/2/2020) siang waktu setempat.

Kecelakaan tunggal yang terjadi di Kampung Tarawasih, Distrik Bonggo Timur, diakibatkan karena kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan juga kelebihan penumpang. Kendaraan tersebut membawa penumpang sebanyak 17 orang dan masuk jurang sedalam tiga meter.

Mendengar kejadian tersebut, anggota TNI Satgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostad yang pada saat itu sedang melakukan patroli keamanan di sekitaran Kampung Tarawasih, langsung membantu dan memberikan pertolongan bersama dengan masyarakat setempat.

Setelah berhasil mengangkat korban, anggota TNI dibantu masyarakat langsung membawa korban ke Puskesmas terdekat guna mendapat perawatan medis. Sementara beberapa anggota TNI yang lain bersama dengan masyarakat mengangkat kendaraan untuk keluar dari jurang.

Di tempat terpisah, Letkol Inf Dodi Nur Hidayat selaku Dansatgas mengatakan bahwa kecelakaan sering terjadi dikarenakan pengemudi selalu membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi. “Kami mengharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati lagi dalam berkendara,” himbaunya.

Alfon (34 th) mengatakan bahwa dirinya melihat kendaraan melaju begitu cepat di Kampung Tarawasih, sehingga menyebabkan kendaraan tersebut oleng dan masuk kedalam jurang. “Saya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada anggota TNI yang sedang patroli,” ucapnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال