Danramil 701/Kranji Wakili Dandim 0507/Bekasi dalam rapat Rapat Kerja Pengurus MUI Kota Bekasi masa Khidmat 2019-2024

PATROLI HUKUM.COM, Bekasi - Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus MUI Kota Bekasi masa Khidmat 2019-2024 bertempat di Aula KH. Noer Ali Islamic Center Bekasi Kel.Marga Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Rabu (5/2/2020)

Dengan berakhirnya masa jabatan Komisi dalam MUI Kota Bekasi periode 2014-2019, MUI Kota Bekasi membuka rapat Rapat Kerja Pengurus dan pengukuhan komisi MUI Kota Bekasi periode 2019-2024 yang dihadiri oleh Walikota Bekasi bpk Dr. Rahmat Effendi, Anggota DPRD Kota Bekasi bpk H. Bambang Supriyadi, Dandim 0507/Bks diwakili Mayor Inf Siswo Prandoko, Kapolres Metro Bekasi Kota diwakili oleh Kompol Imam S, Ketua MUI Prov Jalan bpk KH. Prof Dr. Rahmat Syafie, Ketua MUI Kota Bekasi bpk KH. Mir'an Syamsuri, Ketua FKUB Kota Bekasi bpk Abdul Manan, Anggota Komisi-Komisi MUI Kota Bekasi, Camat se Kota Bekasi, Babinsa Marga Jaya Pelda Julhendri dan Serma Deny W.

Di awali dengan laporan oleh Ketua Panitia Ustadz Sanwani, dalam penyampaiannya beliau mengatakan,” Bahwa pada hari ini ada dua agenda, yaitu pengukuhan dan rapat kerja, untuk pengukuhan dibagi menjadi dua termin, yaitu untuk pengukuhan pertama yaitu pengurus harian MUI Kota Bekasi oleh ketua MUI Prov. Jawa Barat, dan pengukuhan kedua yaitu para anggota Komisi MUI Kota Bekasi yang dikukuhkan oleh Ketua MUI Kota Bekasi”.

Dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan MUI Kota Bekasi hasil Musda MUI Kota Bekasi tahun 2019, oleh KH. Drs. Akhyar Ahmad selaku Sekjen MUI Prov. Jawa Barat, sekaligus pengambilan sumpah jabatan kepada pengurus harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi yang dipimpin oleh Prof. KH. Rahmat Syafi’i Ketua MUI Prov. Jawa Barat, adapun komisi yang dibacakan adalah Komisi Fatwa; Komisi Perundang-undangan; Komisi Pendidikan dan Kaderisasi; Komisi Pembinaan Seni dan Budaya Islam; Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat; Komisi Hubungan Antar Umat Beragama; Komisi Ukhuwah Islamiyah; Komisi Da’wah dan Perkembangan Umat; Komisi Informasi dan Komunikasi; Komisi Pembinaan Mualaf; Komisi Pengkajian dan Litbang.

Sambutan pertama disampaikan Ketua Umum MUI Kota Bekasi KH Mir’an Syamsuri dalam penyampaianya mengungkapkan “bahwa Ulama harus bisa berperan aktif dalam menciptakan kaderisasi ulama sehingga terciptanya ulama-ulama muda sebagai generasi penerus, maka dari itu kita khususnya pengurus MUI baik di Kota Bekasi maupun di Kecamatan, dapat mewujudkan Manhaj Ali di Kota Bekasi sebagai wujud pembentukan kaderisasi ulama di Kota Bekasi” lanjutnya “Kita harus berperan aktif menjaga akhlaq umat Islam, khususnya di Kota Bekasi umumnya di Indonesia, semoga kita semua dapat menjalankan apa yang harus kita jalankan sebagai pengurus harian MUI Kota Bekasi”

Sambutan Kedua KH. Prof. Rahmat Syafei (Ketua MUI Prov. Jawa Barat), menyampaikan “MUI diharapkan bisa menjaga nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan di masyarakat serta menanamkan Syariat Islam kepada umat, untuk menjaga NKRI dalam bingkai kebhinekaan, semua itu diperlukan peran ulama sebagai pemersatu umat, terakhir saya tekankan kepada para pengurus MUI, belakangan ini di masyarakat banyak sekali pemahaman agama yang menyimpang, maka ini perlu hadirnya ulama sebagai penyeimbang dan meluruskan pemahaman yang sesat berujung dengan fanatisme sempit dan radikal”.

Sambutan dari wakilota bekasi DR. Rahmat Efendi, menyampaikan,” saya selaku Walikota Bekasi mengharapkan MUI adalah wadah dari beberapa Ormas Islam yang ada, Kota Bekasi memiliki visi misi sebagai Kota Ihsan hal ini sangat sejalan apabila MUI Kota Bekasi bisa berperan aktif dalam mencetak dan menciptakan kaderisasi ulama muda sehingga Kota Bekasi sebagai Kota Ihsan dapat terwujud, Saya menjadi Walikota harus berdiri di semua umat, dan bersikap adil kepada semua umat, demi terciptanya kondusifitas Kota Bekasi”(Marlin)

Kegiatan Acara Pengukuhan MUI Kota Bekasi berjalan dengan aman dan tertib dan selesai pada pukul 11.20 WIB.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال