Koptu Sefriyandi Bantu Penanganan Laka Lalin di Wilayah Binaan

PATROLI HUKUM.COM, Babinsa Koramil 06/ Cempaka Putih Koptu Sefriyandi membantu penanganan korban kecelakaan lalu lintas di Jl. Cempaka Putih Raya Rt 10 Rw 04, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. Selasa (4/2/20)

Kecelakaan menimpa pengendara motor bernomor polisi F 2722 FAQ yang dikemudikan oleh Arifin mengalami slip ban kemudian menyenggol seorang pejalan kaki dan berakhir menghujam ke pohon beringin ditepi jalan.

Kejadian nahas ini melibatkan seoarang pensiunan penghuni Komplek Diitopad tak jauh dari lokasi bernama Djarot Suprianto. Mendengar laporan warga dengan segera Babinsa menuju kelokasi kejadian.

" Kondisi pelaku meninggal dunia ditempat karena luka serius dikepala, dan korban tertabrak mengalami patah kaki dan segera kami larikan ke RSPAD Gatot Subroto ", jelas Koptu Sefriyandi.

" Kondisi jalanan yang licin pasca hujan mengharuskan kita untuk lebih waspada, untuk warga yang berolah raga saya menyarankan untuk mencari jalur pedistrian agar aman dan tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.

Babinsa berkoordinasi dengan Polsek Cempaka Putih untuk penanganan kasus ini secara maksimal serta mendatangkan mobil ambulance untuk mengevakuasi korban luka ke RSPAD Gatot Subroto dan korban meningal ke Rs Cipto Mangunkusumo.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال