Polres Tobasa geledah Rumah terduga Bandar Narkoba

PATROLI HUKUM.COM, Tobasa - TT alias toni (44) suami dari  Roma sihombing alias Kanjeng Ratu, ikut diamankan dalam penggeledahan Rumah terduga Bandar Narkoba tersebut, jumat ( 21/2/2020). 

Polisi melakukan penggeledahan dirumah terduga Bandar Narkoba, yg terletak di pinggir Jalan lintas sumatera tepatnya di Desa Tambunan lumban pea,kecamatan Balige Tobasa.

Penggeledahan dimulai dari pagi hari ,hingga berahir sampai pukul 11: 20 wib. Polisi membawa satu buah karung plastik putih, di duga barang bukti Narkoba.

Menurut keterangan Kepala Desa tambunan lumban pea, Torang tambunan ikut menyaksikan penggeledahan rumah, terduga Bandar Narkoba.

Dalam karung putih berisi , kunci mobil, uang pecahan Rp 50.000 , 100.0000, dan timbangan    terduga terkait Narkoba" ungkap Torang.

Saat penggeledahan, kanjeng mami yang di sebut sebut Ratu Narkoba, tidak ikut dalam penggeledahan tersebut. Dirinya sudah di Tahan Polisi sejak tadi pagi pukul 06:00 wib.

Saat Toni tambunan hendak di giring polisi, warga desa tambuan lumban pea meneriaki, agar Toni di miskinkan. Banyak keluarga korban yang ikut menyaksikan penggeledahan tersebut, sambil berteriak" hukum seberat beratnya kanjeng mami, si'  Ratu Narkoba".

Kini Toni dan kanjeng si' Ratu Narkoba ditahan di  POLRES TOBASA , untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Rahmad.S/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال