Antisipasi Penyebaran Corona, Kodim Abdya Wajibkan Sterilisasi

PATROLI HUKUM.COM, Abdya- Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, Kodim 0110/Abdya menyediakan bilik strerilisasi di halaman pos penjagaan Makodim setempat, Desa Keude Paya Kecamatan Blangpidie, Kamis (26/3/2020).

Bilik yang diciptakan untuk mensterilkan virus itu dibuat dari kerangka kayu berlapis plastik bening dengan ukuran luas tinggi 1Meter x 3Meter. Dalam bilik itu prajurit maupun tamu disemprot cairan disenfektan dengan cara memutar badan di depan alat penyemprot (kipas angin portable).
Proses ini dikawal ketat oleh petugas provost mulai dari masuk penjagaan (pendeteksian suhu badan) hingga keluar dari bilik penyemprotan.

Ditemui di lokasi, kemarin Rabu (25/3) petang, Dandim 0110/Abdya Letkol Czi M Ridha Has, S.T., M.T. menuturkan semua prajurit, keluarga maupun tamu sebelum memasuki Makodim diwajibkan terlebih memasuki bilik steril dan disemprot disenfektan.

"Bukan hanya badan, kendaraan yang dipakai juga wajib disemprot," ujarnya.

Jelas Dandim, upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona khususnya di kalangan prajurit dan masyarakat pada umumnya. Dandim menyebutkan untuk memaksimalkan upaya pencegahan, pihaknya sengaja membuat 2 bilik sterilisasi. Satu dipasang di area Makodim dan sisanya di gugus Satgas pencegahan covid-19, Desa Kayee Aceh Kecamatan Lembah Sabil.

Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama dengan TNI dan seluruh Instansi tengah gencar menangani pencegahan virus corona, salah satunya dengan membentuk gugus Satgas. Tim ini ditempatkan di 2 titik perbatasan wilayah dan bertugas mensterilkan masyarakat, dari covid-19. Tidak hanya itu, secara rutin Satgas juga melakukan patroli ke seluruh wilayah mengkampanyekan diam dalam rumah dan membubarkan keramaian.

"Kita berharap semoga bencana ini cepat berlalu, dan tidak ada korban," tutupnya.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال