Melihat Koramil 15/Kuala Kampar Dan Polsek Lakukan Pendinginan Di Desa Teluk

PATROLI HUKUM.COM, Pelalawan - Selama dua hari terakhir tidak terpantau adanya Firespot atau titik api di wilayah Kuala Kampar, namun potensi terjadinya kebakaran diperkirakan masih ada pada bekas kebakaran lahan yang terjadi beberapa hari yang lalu, sehjngga Tim Gabungan melakukan pendinginan di Dusun 3 RT 05 RW 02 Tanjung Medan Desa Teluk Kecamatan Kuala Kampar Kababupaten Pelalawan - Riau, Senin (09/03/2020).

Untuk mengantisipasi munculnya kembali Karhutla Satgas Gabungan yang terdiri dari Koramil 15/Kuala Kampar Kodim 0313/Kpr, Polsek dan masyarakat tetap melakukan pendinginan bekas lahan yang terbakar dengan menggunakan dua unit mesin ministriker dan 35 gulung selang.

Sebelumnya Tim Gabungan melakukan patroli menggunakan sepedamotor ke tempat-tempat yang rawan terjadinya Karhutla dan bekas kebakaran yang baru terjadi untuk melakukan pengecekan kemungkinan terjadinya kebakaran dan kondisi terakhir bekas kebakaran.

Karena cuaca panas masih ditemukan asanya asap tipis pada lokasi bekas kebakaran beberapa hari yang  lalu di Desa Teluk pada koordinat Latitude 0.327 Longitude 103.14754

Babinsa Koramil 15/Kuala Kampar Serda Gunawan mengajak Kades Desa Teluk Pak Darianto dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pendinginan supaya api tidak menyala kembali. Tim Gabungan bersama wargapun bersama-sama melakukan pendinginan bekas kebakaran sebagai antisipasi agar kebakaran di lokasi tersebut tidak terulang kembali.

Ketika melihat dari kegiatan Tim Gabungan, mereka tampak menarik selang panjang ke lokasi lahan yang rumputnya terlihat sudah mengering bekas kebakaran. Kondisi itu memang sangat rawan kembali terjadinya kebakaran lahan.

Danramil 15/Kuala Kampar Kapten Arh Aswin Sembiring menjelaskan, selain melakukan pendinginan, Tim Gabungan  juga melakukan patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarkat dan tempat-tempat yang berpotensi terjadinya karhutla.

Tim Gabungan yang merupakan personel Babinsa, Babinkamtibmas dan masyarakat secara bahu-membahu melakukan pendinginan mencegah terulangnya karhutla.

Danramil beserta Upika Kecamatan Kuala Kampar tetap menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan disiplin penggunaan api.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال