TNI POLRI Cek Lahan Yang Terpantau Dasboard Lancang Kuning

PATROLI HUKUM.COM, Rokan Hulu – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR bersama POLRI dari Polsek Rambah dan Polsek Rambah Hilir mengecek daerah yang terpantau Dasboard Lancang Kuning, Jumat (13/03/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Rambah Inspektur Polisi Satu (IPTU) P. Simatupang, para Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02 Rambah dan personil Polsek Rambah Hilir yang terbagi di dua lokasi karhutla.

Dengan menyusuri jalan pedesaan yang terpantau Dasboard Lancang Kuning, TNI POLRI temukan lokasi Lahan yang telah di steking dan diduga bakar di Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah dengan titik coordinat 0°51’52.63” N 100°20’34.3” E.
Selanjutnya di Desa Seirombow Indah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu terpantau lahan yang diduga sengaja di bakar dengan titik koordinat 0°56’16”, 100°25’50”, 42,9m, 47°. Saat ini, pihak berwajib sedang melaksanakan Lidik pemilik lahan.

Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir melalui penerangan humas Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery Samosir menghimbau kepada warga, agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
“Kami menghimbau kepada warga, supaya tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan jika ingin bercocok tanam,” kata Dedy Nofery Samosir.
“Mari kita sama-sama bekerja sama, untuk mewujudkan Riau bebas asap karhutla,” tutupnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال