Upaya Lindungi Prajurit dan Keluarganya dari Covid-19, Korem 174/ATW Lakukan Penyemprotan Desinfektan

PATROLI HUKUM.COM, (Merauke. Senin, 30 Maret 2020). Bupati Merauke, Frederikus Gebze menyatakan bahwa Merauke dalam keadaan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah Virus Corona atau Covid-19. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Merauke didampingi unsur Muspida, Minggu malam (22/3/2020), menyusul adanya dua pasien yang selama ini menjalani perawatan di RSUD Merauke, hasil spesimennya dinyatakan positif Covid-19.

Berkaitan dengan penyebaran Covid-19 semakin meluas di beberapa negara termasuk di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Merauke, berbagai upaya pencegahan dilakukan sesuai arahan pemerintah, salah satunya dengan penyemprotan cairan desinfektan dan menyediakan tempat sanitasi di perkantoran.
Seperti yang dilakukan Korem 174/ATW dengan melakukan penyemprotan cairan pembasmi kuman (desinfektan) di area perkantoran, perumahan dan jalan masuk kesatrian hingga ke perumahan serta tempat ibadah.

Menurut Kapenrem 174/ATW Mayor Inf Suko Raharjo, Senin (30/3/2020), kegiatan pencegahan ini dilakukan dengan dua tahap. Pertama, penyemprotan yang telah dilaksanakan pada Kamis 26 Maret 2020 dan yang kedua dengan menyediakan tempat sanitasi dan bilik sterilisasi yang ditempatkan di pintu gerbang masuk kesatrian.  “Jadi setiap tamu maupun anggota yang akan masuk wajib mengikuti prosedur tersebut,” ucapnya.
Mayor Inf Suko Raharjo mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya Korem 174/ATW untuk melindungi prajurit beserta keluarganya dari penyebaran Covid-19 sedini mungkin, karena virus ini sudah masuk di wilayah Merauke.

“Penyemprotan desinfektan tersebut difokuskan di area perumahan, perkantoran, aula, lapangan apel serta tempat ibadah. Itu sebagai langkah awal untuk melindungi prajurit dan keluarganya,” tambahnya.

Dengan adanya bilik sterilasasi dan penyemprotan desinfektan, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang bersih, sehingga prajurit Korem 174/ATW dan keluarganya dapat beraktifitas dengan tenang.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال