Danramil 04/CK Bersama Tiga Pilar Bagikan 500 Paket Sembako.

PATROLI HUKUM.COM, Kodam Jaya - Jakarta Barat. Jakbarberbagi, dengan adanya Kebijakan Pemerintah Daerah DKI Jakarta terkait diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Tiga Pilar Kecamatan Cengkareng bersama Danramilnya menerima bantuan dari Yayasan Putra Peduli bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak langsung terhadap Wabah Covid-19. Kamis tgl 16 April 2020.

Terlihat di lokasi oleh awak media bahwa Danramil 04/Cengkareng Kapten Inf Sudarsono bersama anggotanya laksanakan kegiatan pemberian paket sembako secara simbolis kepada salah satu warga yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu di Pos Terpadu, Jl. Mirah ujung, Komplek Permata RW. 07, Cengkareng Jakarta Barat.

Kita dari unsur Pimpinan Tiga Pilar Jakarta Barat bersama Pihak Polda Mentro Jaya yang saat ini ada bapak Kasubbag Min Opsnal Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Bambang Wahyudi,SH dan rombongan serta Ketua Yayasan Putra Peduli (Ibu Caroline) juga telah menyerahkan 500 Paket Sembako kepada Lurah Kedaung Kali Angke bapak Kelli Supriyono dan Ibu RW 07 Kel. Kedaung Kali Angke untuk diberikan kepada warganya yang kurang mampu di wilayahnya.

Nantinya, anggota kita akan memastikan penyaluran paket sembako ini tepat sasaran. "Setiap paket nya ada Indomie, Minyak Goreng, Kopi, Beras, Susu, Energen dan Tolak Angin. Ungkap Danramil 04/Cengkareng". (Marlin)

Sumber Kodim 0503/JB.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال