Perwakilan WHO Tinjau Kesiapan Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Yang Didirikan Satgas RDB di Kongo

PATROLI HUKUM.COM, (Pen Satgas Konga XXXIX-B Monusco. Jumat, 3 April 2020).  Perwakilan World Healty Organization (WHO) dr. Alexandre Akili didampingi Head of Office United National (HoO UN) Mr. Jacob Mogeni meninjau langsung kesiapan ruang isolasi pasien Covid-19 yang dirikan Satgas TNI Konga XXXIX-B Rapid Deployeble Battalion (RDB) Mission de l’Organisation des Nations unies pour la stabilization en Republique Democratique du Congo (Munusco), di Kalemie Provinsi Tanganyika, Republik demokratik Kongo, Kamis (2/4/2020).
Peninjauan tersebut dimaksudkan untuk melihat dan memastikan ruang yang akan digunakan sebagai ruangan penampungan isolasi, apakah sudah layak digunakan sesuai standar WHO dan UN.

Wakil Komandan Satgas TNI Konga XXXIX-B RDB Monusco Letkol Inf H. Yossy S. Buanan di markas Soekarno Camp menyampaikan bahwa menyiapkan ruang isolasi ini adalah untuk mengantisipasi hal buruk apabila dari personel Satgas maupun UN Staf ada yang terpapar virus corona (Covid-19). “Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan virus corona agar tidak menyebar kepada masyarakat di Kongo khususnya wilayah Kalemie,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Perwakilan WHO dr. Alexandre Akili bersama HoO UN Mr. Jacob Mogeni sangat mengapresiasi atas kesiapan ruang isolasi yang sudah dipersiapkan Satgas TNI RDB dengan baik yang berlokasi disekitar Soekarno Camp. Dalam kesempatan tersebut Pihak WHO maupun HoO UN akan membantu semua kebutuhan logistik dalam melengkapi ruang isolasi sesuai standar yang diberikan untuk penanganan Covid-19.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال