Rumah WNI Positif Corona, Koramil 02 Bersama Polsek Rambah Pantau Penyemprotan Disinfektan

PATROLI HUKUM.COM, Rokan Hulu – Rumah WNI yang positif virus Corona di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, di semprot Disinfektan. Hal itu, untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Sabtu (04/04/2020).
Sejumlah personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR bersama Kepolisian dari Polsek Rambah turun dalam memantau situasi.
"Kami TNI POLRI lakukan pengamanan dan pemantauan," kata Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir melalui penerangan humas Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery Samosir.
Dedy Nofery Samosir pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan dapat menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Juru Bicaranya Gugus Tugas Covid-19 Rohul, Yusmar, mengumumkan secara resmi satu orang warganya, positif Covid 19. Warga tersebut berinisial AS (56) Warga Kecamatan Rambah. Pasien AS, sebelumnya Berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirawat di Ruang Isolasi RSUD Rohul.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan PCR dari Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Jakarta yang diterima gugus tugas provisi Riau dan disampaikan ke Gugus Tugas Rohul terdapat 1 warga Rohul yang positif Covid-19 dengan inisial AS.
Yusmar menyatakan, AS saat ini Sudah diambil tindakan oleh pihak Dinas Kesehatan yang dikoordinir kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Rohul, sesuai SOP dan Protokol Kesehatan yang telah ditentukan.
Yusmar Menghimbau Kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada serta melaksanakan anjuran Pemerintah. warga juga diminta  tidak memberikan stigma negatif kepada warga ataupun keluarganya yang Positif, PDP dan Juga ODP.
Tampak, Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang bersama personilnya dan Babinsa Koramil 02 Rambah memantau kegiatan penyemprotan Desinfektan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu.(marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال