PATROLI HUKUM.COM,- Pada hari Rabu, 15 April 2020 pukul 09.00 wib bertempat di ruangan Vidcon Polres Tobasa Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo,S.Ik bersama Kasat Lantas AKP Viktor P. Siagian, Kepala Cabang BRI Balige dan perwakilan pekerja supir (truck, angkot,becak dan gojek) di wilayah kabupaten Toba menyerahkan bantuan sosial dari Presiden RI disalurkan melalui Korlantas Polri berupa dana sebesar Rp.600.000 dalam bentuk tabungan bekerjasama dengan Bank BRI cabang Balige yang akan diberikan selama 3 bulan kedepan.
Program ini bertujuan untuk membantu finansial para sopir angkutan umum akibat pandemi Covid-19 di Indonesia.
Kapolres Tobasa AKBP AGUS WALUYO S.I.K berharap dengan adanya bantuan ini dapat meringankan kan beban supir angkot ,tukang becak dan gojek akibat Pandemi Virus Corona Covid-19.
Kita semua harus peduli dan berbagi terhadap orang lain pada saat ini, sehingga kita semua dapat menjalani kehidupan ini untuk mencegah wabah Virus Covid-19 dan cepat berlalu dari kehidupanpan kita semua UngkapNya. (Rahmad, J.S/Red)
Program ini bertujuan untuk membantu finansial para sopir angkutan umum akibat pandemi Covid-19 di Indonesia.
Kapolres Tobasa AKBP AGUS WALUYO S.I.K berharap dengan adanya bantuan ini dapat meringankan kan beban supir angkot ,tukang becak dan gojek akibat Pandemi Virus Corona Covid-19.
Kita semua harus peduli dan berbagi terhadap orang lain pada saat ini, sehingga kita semua dapat menjalani kehidupan ini untuk mencegah wabah Virus Covid-19 dan cepat berlalu dari kehidupanpan kita semua UngkapNya. (Rahmad, J.S/Red)
Tags
Polres Toba