PATROLI HUKUM.COM, Rokan Hulu – Sinergitas TNI-Polri memberikan penerangan atau himbauan dalam pelaksanaan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona, tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) terus dilakukan.
Seperti saat ini, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Koptu Dedy Nofery Samosir bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhaminkamtibmas) Desa Suka Maju Bripka JM. Sinaga melakukan himbauan kepada warga serta menempelkan himbauan dari Kapolres Rohul.
"Harus ditangani secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang,” kata Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir melalui Babinsa Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery Samosir, Selasa (07/04).
Dedy Juga mengajak kepada pelajar dan masyarakat agar selalu mengunakan masker.
“Ketika berada di luar rumah selalu menggunakan masker, diharapkan kepada adik adik pelajar dan Mahasiswa yang sedang libur agar mengisi waktu belajar di rumah masing-masing,” jelasnya.
“Kepada seluruh warga, untuk dapat menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta rajin melaksanakan mencuci tangan,” himbaunya.
Dedy juga meminta agar masyarakat tidak perlu panik dengan adanya Virus Corona, karna di wilayah Kabupaten Rokan Hulu sudah di bentuk Tim Satgas Covid -19.
Terlihat, setelah menempelkan himbauan Kapolres Rohul, Babinsa Koramil 02 Rambah bersama Bhaminkamtibmas Polsek Rambah memberikan himbauan kepada warga.(Marlin)
Tags
TNI- Polri