Simulasi Karantina ABK Kapal Bakamla RI Kamla Zona Maritim Tengah

PATROLI HUKUM.COM, Manado, Selasa 7 April 2020 (Humas Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) - Kamla Zona Maritim Tengah melaksanakan simulasi karantina terhadap Anak Buah Kapal (ABK) yang kembali setelah melaksanakan perjalanan dinas luar dan masuk dalam kategori zona merah COVID-19. Simulasi ini digelar di pangkalan Armada Kapal Patroli Serei, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, kemarin.

Tujuan dilaksanakan karantina ABK kapal ini untuk mencegah potensi penyebaran virus corona di lingkungan Kamla Zona Maritim Tengah, mengecek kesiapan personel dan menyamakan pola pikir penggunaan kekuatan sumber daya yang dimiliki Kamla Zona Maritim Tengah dalam menghadapi wabah COVID-19.

Turut hadir dalam simulasi ini Kepala Puskesmas Mubune, Likupang Barat dr. David.H. Sembor. Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa gejala awal infeksi virus corona atau COVID-19 bisa berupa gejala flu, seperti demam, pilek, batuk, sakit tenggerokan, dan sakit kepala. Setelah itu, gejala bisa semakin buruk dengan demam tinggi hingga melebihi 38 derajat celcius, batuk, sesak napas, dan nyeri dada. 

Ia juga menambahkan, gejala-gejala tersebut muncul ketika sistem imun tubuh sedang bereaksi melawan virus corona.
“Adapun langkah untuk mencegah penyebaran virus corona ini yaitu dengan rajin mencuci tangan dengan benar, menggunakan masker, menjaga pola hidup sehat, menjaga jarak fisik dengan orang lain serta menghindari kontak dengan hewan yang berpotennsi menularkan virus corona," kata dr. David.H. Sembor.

Sebanyak 40 ABK gabugan dari KN Singa Laut-402 dan KN Gajah laut-404, terlibat dalam simulasi tersebut. Skenario latihan dimulai dengan kedatangan salah satu ABK yang telah diketahui melakukan perjalanan dinas luar dari salah satu daerah yang terdampak COVID-19 (Zona Merah). Sebelum memasuki kapal, ABK tersebut harus melewati rangkaian tes. Barang bawaan milik ABK tersebut juga harus disemprot cairan disinfektan, serta diharuskan mengganti pakaiannya sebelum memasuki geladak kapal.

Prosedur pelaksanaan proses karantina diatas kapal memiliki perbedaan cukup signifikan, hal ini diesebabkan karena keterbatasan ruang gerak di dalam kapal tidak cukup luas, sehingga ABK yang melaksanakan pemeriksaan wajib menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) lengkap.
Setelah melewati pemeriksaan kesehatan, diketahui ABK tersebut mengalami kenaikan suhu tubuh yang disertai sejumlah gejala ringan, perwira jaga meneruskan informasi ke Komandan Kapal dan Kepala Pangkalan, untuk kemudian diputuskan ABK tersebut harus menjalani masa karantina mandiri di Kapal selama 14 hari.

Pihak Bakamla yang diwakili Koordinator kesehatan Kamla Zona Maritim Tengah, Letkol Bakamla Senly Manitik, S.Pd, M.H., berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk meneruskan informasi ke Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Likupang Barat. Selama masa karantina mandiri, ABK tersebut diberikan asupan suplemen serta vitamin untuk meningkatkan sistem imunitas tubuhnya, sambil dipantau perkembangan kesehatannya secara rutin oleh pihak Puskesmas Mubune.
Sambutan pembukaan kegiatan simulasi, Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Tengah Laksma Bakamla Drs. Leonidas Braksan, M.M., dibacakan oleh Kepala Pangkalan Kapal Patroli Serei, Kolonel Bakamla Agus Izudin, S.T., mengatakan agar para personel Kamla Zona Maritim Tengah patuh terhadap anjuran pemerintah, menjaga jarak dalam komunikasi, upayakan tetap berada di dalam rumah, hindari kerumunan, kemudian gunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan menjaga pola hidup sehat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Puskesmas Mubune, dr. David H. Sembor dan Kepala Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Likupang Barat juga selaku Camat Likupang Barat Syengly Takanginan, S.P, M.M., atas atensi dan kerjasamanya dalam mencegah wabah virus corona di Sulawesi Utara khususnya di lingkungan Kantor Pangkalan Armada Patroli Serei,” ujar Laksma Bakamla Drs. Leonidas Braksan menutup sambutannya.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال