Giat Apel Patroli Gabungan Sosial Distancing Guna Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Kalideres

PATROLI HUKUM.COM, 
Kodam Jaya-Jakarta. Hari ini telah dilaksanakan Apel gabungan Tiga Pilar Tingkat Kecamatan sekaligus melaksanakan kegiatan Physical Distancing guna pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang di laksanakan di Posko Check Poin Pos Lantas Jl. Daan Mogot baru Km.15 RT.03 RW 12 Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. Sabtu (23/05/2020)

Apel gabungan dan pelaksanaan Physical Distancing tersebut di pimpin Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik di ikuti personil antara lain,Anggota Koramil 06/KD 5 Personil dipimpin Danramil-06/KD.Kapten Inf Abdul Kholik, Anggota Unit Lintas Polsek Kalideres 10 Personil dipimpin Kanit Lantas Polsek Kalideres AKP Arif Hakim SH, Anggota Satpol PP 10 Personil dipimpin Rani, Anggota Dishub 8 Personil dipimpin Sugianto.

Kegiatan ini dilaksanakan guna Mendukung penuh aturan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) serta sekaligus Memberikan himbauan untuk masyarakat agar wajib menggunakan masker saat diluar rumah,Memberikan himbauan dilarang mudik,atau pulang kampung.

Disela kegiatan Danramil mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan atas perintah serta Atensi Komandan Kodim (Kodim) 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos serta mendukung penuh Aturan yang di keluarkan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Kegiatan Sosial physical distancing ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyeberan virus covid- 19 di wilayah DKI Jakarta khususnya di wilayah Kecamatan Kalideres." Ucap Danramil.

"Gunakan masker jika keluar rumah,selalu mencuci tangan dengan sabun, tetap selalu berprilaku hidup sehat, jagalah dirimu dan keluargamu sebelum kita tertular dari wabah Virus Covid-19 dari orang lain." Tegasnya. (Marlin)
Area lampir

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال