Kajari Balige sejauh ini: Belum Ada Laporan Penyelewengan Dana Bansos

PATROLI HUKUM.COM, 
Toba - Awak media MCI, Patroli Hukum dan RMTV, mengunjungi
Kantor Kejaksaan Negeri Tobasa dalam rangka terkait pengawasan Bantuan
sosial Tunai ( BST ) pada hari Kamis 14/05/2020

Sebagai bentuk sinergitas awak media dengan Pemangku hukum
wilayah Kabupaten Tobasa, Insan pers di sambut baik di ruangan Kasi Intel Gilbeth sitindaon.

Adapun kunjungan tersebut terkait pengawasan Bantuan sosial wabah covid-19 dan sejauh mana peranan
Kejari Tobasa dalam hal penyaluran Bantuan sosial dari Kemensos
melalui Kantor Pos Balige, Bank BRI, Bank BNI yang sudah berjalan dimulai penyalurannya pertanggal 08/05/2020 yang ditargetkan
selesaihingga tanggal 18/05/2020 untuk Tahap I

Menyikapi hal ini Kejari Tobasa Robinson Sitorus melalui Kasi Intel
Gilbeth Sitindaon mengatakan dalam hal pengawasan bantuan
sosial beharap agar semua yang bertugas menyalurkan
bansos tersebut kepada masyarakat yang terdampak covid-19
berjalan sesuai peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat
melalui Kemensos.

“ Harapan saya agar Bantuan sosial tepat sasaran, dan pasca 6 hari penyaluran bantuan sosial tersebut sampai saat ini belum ada laporan atau temuan penyelewengan Bansos dan secara tertulis," Tegas Gilbeth.

Sesuai arahan Kajari Tobasa agar data penerima BST disesuaikan dengan KTP, KK,  sipenerima BST dan hanya satu nama yang wajib menerima BST dalam 1 KK.

Selanjutnya Gilbeth menegaskan bahwa penyelewengan Bantuan sosial yang terdampak COVID-19 ini akan diterapkan Hukum
pidana korupsi maksimal

" Kami mengawasi dengan ketat, jadi jangan coba-coba melakukan perbuatan yang merugikan negara." tutup Gilbeth.

Terpisah,Pantauan awak media saat memonitor 6 Desa, di kecamatan Tampahan masih ada ditemukan data penerima BST diantaranya selaku perangkat desa, orang sudah meninggal, orang yang tidak memiliki data administrasi, dan adanya 1 kk yang menerima bukan kepala keluarga melainkan anaknya.

Menurut keterangan 6 kepala desa, di Kecamatan Tampahan, mereka tidak mau menerima BST apabila data tidak sesuai dan uangnya kami kembalikan.(Rahmad/Red))

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال