Kasum TNI Buka RAT Koperasi Pusat Yudha Dharma Utama

PATROLI HUKUM.COM, 
          Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pusat Yudha Dharma Utama Tahun Buku 2019 melalui video conference, bertemakan “Dengan Semangat Kebersamaan dan Peran Aktif Anggota, Kita Optimalkan Usaha Koperasi Dalam Menunjang Kesejahteraan Anggota dan Keluarganya” bertempat di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (14/05/2020).

Kasum TNI menjelaskan bahwa tema ini diambil sebagai tekad bersama gerakan koperasi guna membangun pertumbuhan ekonomi dalam lingkup masing-masing koperasi, sehingga benar-benar mampu menyejahterakan anggota dan keluarganya. Untuk itu, sangat diperlukan kemampuan dan motivasi diri yang optimal dari setiap insan koperasi dalam menghadapi globalisasi ekonomi seperti saat ini.

Menurutnya, agar koperasi mampu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan tujuannya, maka koperasi harus bisa berdikari. Terlaksananya kemandirian koperasi sangat dipengaruhi oleh kinerja usaha koperasi, dimana dapat dicapai bila pengelola koperasi memiliki kemampuan dan kemauan serta inovasi di bidang usaha. Koperasi juga diharapkan dapat hidup berkembang secara dinamis dan wajar serta membawa manfaat.

Kasum TNI mengingatkan bahwa koperasi di lingkungan Mabes TNI harus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kemampuan di bidang organisasi, usaha dan keuangan agar dapat melaksanakan tugas pokoknya membantu Pimpinan TNI dalam rangka membina dan menunjang kesejahteraan anggota beserta keluarganya dengan sebaik-baiknya.

Keberhasilan dalam pengelolaan koperasi, pada hakikatnya sangat tergantung pada kemampuan pengurus dalam mengelola unit-unit usaha dan partisipasi aktif anggota koperasi serta badan  pengawas koperasi. Oleh karena itu, sangat diperlukan upaya pemberdayaan sumber daya manusia koperasi dan pembinaan anggota koperasi secara intensif dalam rangka membangkitkan partisipasi aktif seluruh elemen.

Diakhir sambutannya, Kasum TNI memberikan beberapa penekanan untuk dipedomani: Pertama, tingkatkan terus kemampuan pengurus dan pengelola unit-unit usaha koperasi, dalam rangka pengembangan koperasi di lingkungan Mabes TNI.  Kedua, upayakan terus pencapaian hasil usaha koperasi yang optimal agar kemandirian koperasi dapat dilaksanakan. Ketiga, manfaatkan potensi dan peluang pasar yang ada di lingkungan operasional usaha selama tidak bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Keempat, koperasi harus dapat menjaga citra TNI dalam melakukan bisnisnya. Kelima, jajaki kemungkinan-kemungkinan dan peluang bagi Koperasi TNI untuk dapat mengelola aset-aset dinas sesuai aturan dan ketentuan. (Marlin)

Autentikasi:
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال