Penerapan Penegakan Disiplin mematuhi Protokol Kesehatan di pasar Pulogadung

PATROLI HUKUM.COM, 
Jakarta timur - Babinsa Koramil 04/Pulo gadung Kodim 0505/JT Pelda Sudargo bersama pasukan BKO Marinir, lakukan Penerapan Penegakan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan Di pasar Pulogadung Jakarta timur, Senin (01/06/2020)

Kegiatan mematuhi Protokol Kesehatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah, memutus mata rantai covid-19 di area sentra perdagangan pasar tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Pulogadung.

Pelda Sudargo dalam kegiatan pengecekan yang didampingi pasukan Marinir ini menelusuri bagian dalam area pasar dan sepanjang jalan guna menghimbau, menegur warga agar tetap menggunakan masker,
Serta memberikan masker kepada warga yang tidak menggunakan.
Ucap Dargo.

Sebelum Giat pelaksanaan terlebih dahulu Danramil 04/PG Kapten Kav Elba Priambodo mengambil apel dan memberikan arahannya kepada seluruh Babinsa serta pasukan BKO Marinir agar nantinya pada saat melaksanakan kegiatan Penegakan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan di Sentra ekonomi Perdagangan sudah mengetahui tugas PSBB yang akan dilaksanakan dilokasi.

Kapten Kav Elba juga menghimbau kepada mangement Mall Arion, pasar tradisional Untuk setiap tempat parkir mobil diusahakan ada Tempat Cuci Tangan , Tempat Meja Hand Sanitizer dan pemeriksaan suhu bagi pengunjung pada saat akan masuk lokasi pasar/Mall Atoon.

Penempatan petugas Babinsa, pasukan Marinir dan tiga pilar gabungan Penegak disiplin mematuhi Protokol Kesehatan di setiap Sentra Perdagangan baik Mall Arion atau pun pasar tradisional diwilayah Pulogadung berjalan tertib sesuai dengan Protap yang sudah ditentukan, tegas Danramil.(Marlin)

@04/PG.pendim jt.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال