Polsek Rambah Bersam Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bagikan Sembako



PATROLI HUKUM.COM, 
Rokan Hulu - Polsek Rambah Polres Rohul kembali melaksanakan Bakti Sosial pembagian sembako kepada warga masyarakat yang terdampak penyebaran wabah Covid 19, Jumat (29/05/2020).

Dipimpin langsung Kapolsek Rambah lptu P. Simatupang dan didampingi oleh Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Koptu Dedy Nofery Samosir, Bhabinkamtibmas Desa Suka Maju Bripka JM. Sinaga serta Kanit Provos Polsek Rambah Aipda Julhamzah.

Ada sebanyak 10 Kg beras yang di berikan ke 30 KK seperti di Desa Suka Maju, Desa Babusslam dan Desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.

"Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak Covid-19," kata Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang.

"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu," paparnya.

Sementara itu, Babinsa Koramil 02 Rambah mengatakan, dengan ikutnya Babinsa Koramil 02 Rambah. Hal tersebut merupakan bentuk sinergitas TNI POLRI.

"Ini merupakan bentuk sinergitas TNI POLRI di wilayah Kabupaten Rokan Hulu," Kata Babinsa Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery Samosir.

Lanjut dia "baik itu kegiatan dalam memberi bantuan ke masyarakat, Patroli Karlahut dan yang lainnya kami tetap kompak," imbuhnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال