PSBB, Penerapan Penegakan Disiplin mematuhi Protokol Kesehatan diwilayah Matraman

PATROLI HUKUM.COM, 
Jakarta timur - Danramil Koramil 02/Matraman Kodim 0505/JT Mayor Inf Ahmad Yuono bersama Muspika dan pasukan BKO Marinir, melaksanakan PSBB Penerapan Penegakan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan di pusat ekonomi, PD. Pasar Jaya Pramuka, pasar tradisional Palmeriam, pasar Jankrik, Gramedia dan Stasiun kereta Api  Pondok Jati Palmeriam Matraman  Jakarta timur, Senin (01/06/2020)

Kegiatan Pembatasan sosial berskala besar dengan tujuan agar warga masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan, kegiatan dilakukan sebagai bentuk upaya untuk mencegah, memutus mata rantai covid-19 di area sentra perdagangan pasar tradisional, Stasiun Kereta api Pondok Jati yang ada di wilayah Kecamatan Matraman.

Danramil bersama Muspika, Babinsa, Bhabinkamtibmas,  Satpol PP dan pasukan BKO Marinir ini menelusuri bagian dalam area pasar burung Pramuka,  pasar PD. Jaya Palmeriam, pasar tradisionl Jangkrik Pisangan baru dan sepanjang jalan guna menghimbau, menegur warga yang tidak menggunakan masker agar memakai masker dan juga Babinsa memberikan masker kepada warga yang tidak pakai masker ucap Danramil.

Pengecekan kesiapan pasukan oleh Danramil 02/Matraman Mayor Inf Ahmad Yuono pada saat mengambil apel dan memberikan arahannya kepada seluruh Babinsa serta pasukan BKO Marinir agar pada saat melaksanakan kegiatan PSBB Penegakan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan di Sentra ekonomi Perdagangan, Stasiun kereta api Pondok Jati
sudah mengetahui tugas PSBB yang akan dilaksanakan kegiatan dilokasi Sentra ekonomi tersebut.

Mayor Inf Ahmad Yuono juga menghimbau kepada Pimpinan/pengurus PD. Pasar Jaya, pasar Tradisional dan Stasiun Kereta api Pondok Jati agar menyiapkan tempat Cuci Tangan , Meja Hand Sanitizer serta alat Thermometer pemeriksaan suhu tubuh bagi para pengunjung/pembeli pada saat akan masuk lokasi pasar dan Stasiun.

Penempatan petugas gabungan tiga pilar Babinsa, Bhabinkamtibmas dan pasukan Marinir pada kegiatan PSBB Penegakan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan di setiap Sentra Perdagangan  pasar tradisional dan Stasiun Pondok Jati
diwilayah Matraman berjalan tertib sesuai dengan Protap yang sudah ditentukan Muspika Gugus tugas Covid 19 Matraman, tegas Danramil.(Marlin)

@02/Mtr.pendim jt.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال