Putus Penyebaran Virus Corona, Sertu Marbun Sterilisasi Perumahan Warga

PATROLI HUKUM.COM, 
Kodam Jaya - Jakarta Pusat. Memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 gencar dilakukan. Seperti yang dilaksanakan di Jln. Mangga Dua Dalam Blok A, keluarahan Mangga Dua Selatan, kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (08/05/2020) pagi.

Babinsa kelurahan Mangga Dua Selatan Koramil 02/Sawah Besar Kodim 0501/JP BS, Sertu Marbun bersama Tiga Pilar dipimpin Lurah Mangga Dua Selatan,  melaksanakan penyemprotan disinfektan.

"Kegiatan ini dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif untuk meminimalisir  penyebaran virus corona (Covid-19)," kata Sertu Marbun.

Dijelaskan, penyemprotan tersebut sudah beberapa kali dilakukan yang tentunya dilakukan bersama-sama dengan aparat Tiga Pilar Kelurahan maupun Kecamatan.

"Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus corona," tegas Sertu  Marbun.

Selain itu, Ia juga berharap warga dapat mematuhi aturan kesehatan selama pandemi Covid-19 yang diatur oleh pemerintah, agar pandemi ini segera berlalu.

"Kami berharap warga dapat mematuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, seperti rajin mencuci tangan dengan sabun, mandi dua kali sehari dan menggunakan masker," tutupnya.(Marlin)

Sumber Penerangan Kodim 0501/Jakarta Pusat BS

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال