Anggota Koramil 04/Ciledug Cek Pedagang Pasar Tradisional Lakukan PDMPK

PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Penegakan dan pengawasan terus dilakukan oleh TNI jajaran Koramil 04/Ciledug, Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr dalam rangka menyongsong tatanan baru di tengah Pandemi Covid-19.

Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) terus dilakukan dalam Komsos di wilayah, dengan sasaran para pedagang pasar tradisional Saraswati  serta para pengunjung pasar, agar terus melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Pengakuan dan pengawasan di pasar Saraswati di lakukan oleh Serda S Babinsa Kelurahan Larangan Kecamatan Larangan Kota Tangerang. Serda Slamet S mengimbau, agar seluruh warga masyarakat mendukung aturan Pemerintah dalam upaya memutus rantai Covid-19," ujar Danramil 04/Ciledug Kapten Inf Tarsan.

Dalam penegakan disiplin kesehatan jajaran Koramil 04/Ciledug terus bergerak di pasar-pasar tradisional untuk memberikan imbauan untuk terus memakai masker, menggunakan sarung tangan dan menjaga jarak.(Marlin)

Pendim 0506/Tgr.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال