BABINSA JATI RANGGON BERSAMA 3 PILAR LAKUKAN FOGGING CEGAH DBD DI TENGAH PANDEMI COVID 19

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya, Bekasi Kota - Bertempat disekretariat Rw.04  Rt.07/04 Kel.Jatiranggon  Kec.Jatisampurna Kota Bekasi. sejumlah aparat deri 3 pilar tampak persiapan untuk melaksanakan fogging di rumah-rumah penduduk. Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan antisipasi penyebaran Demam Berdarah dengan melakukan Bhakti Kesehatan Pengasapan (Fogging) Di wilayah Kel.Jatiranggon  Kec.Jatisampurna Kota Bekasi. Sabtu (27/06/2020)

“DBD tetap menjadi ancaman di tengah pandemi virus covid 19, ini harus menjadi perhatian utama dan kita jangan lengah, binatang kecil ini tetap menjadi ancaman yang bisa mematikan,” Kata Babinsa 1 Jati Ranggon Koramil 02/Pondok Gede Kodim 0507/Bekasi Pelda Dedi Mulyadi.

Upaya dari 3 Pilar ini ini mendapatkan sambutan yang sangat baik dari masyarakat, disaat pandemi covid-19 ternyata nyamuk juga menyerang dan mengancam masyarakat. Bentuk Sinergitas TNI-POLRI dan Pemerintah Kel.Jatiranggon  Kec.Jatisampurna Kota Bekasi, yang  merupakan bentuk kepedulian kepada warganya.

Pengasapan hari itu meliputi wilayah Rw.04  Rt.07/04 Kel.Jatiranggon  Kec.Jatisampurna Kota Bekasi dan akan terus melebar secara masiv ke seluruh wilayah Kelurahan Jatiranggon. ” Masyarakat harus tetap waspada terhadap ancaman DBD selama musim pancaroba. Sebab, genangan air  dapat menjadi tempat nyamuk untuk berkembang biak, selain pengasapan, tindakan masyarakat harus juga diimbangi dengan menjaga kebersihan, untuk mencegah adanya jentik-jentik nyamuk,” Papar Bapak Ir Achmad H Lurah Jatiranggon.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Rw 04 Bapak Suseno, Lurah Jatiranggon Bapak Ir. Achmad H, Babinsa 1 Jarltiranggon Pelda Dedi M dan Babinsa 2 Serda Riswanto, Binmaspol Aiptu H Marpaung, Iptu. Kusnendar, Kasi Kesos, Gugus Tugas Covid 19 Rw.04 dan Warga. (Marlin)

(Sumber : Pendim 0507/Bekasi)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال