Deteksi Dini Pencegahan Virus Covid-19, Kodim 0506/Tgr Lakukan Peta Jaring Teritorial

PATROLI HUKUM.COM, 
Tangerang - Mengoptimalkan deteksi dini dalam pencegahan virus Covid-19 Kodim 0506/Tgr melakukan peta jaringan teritorial yang di ikuti 40 orang Apkowil. Kegiatan di gelar di Aula Kodim 0506/Tgr, Rabu (03/06/2020).

Peta jaringan teritorial di buka oleh Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Wisnu Kurniawan S Sos yang di wakili Kapten Inf Heru Susanto Pasiter Kodim 0506/Tgr dan di dampingi Kapten Inf Dahlan Danramil 07/Pondok Aren dan Danramil 05/Ciputat Kapten Arh Samsuri.

Dalam sambutan Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Wisnu Kurniawan S Sos yang di bacakan Kapten Inf Heru Susanto Pasiter Kodim 0506/Tgr membacakan, peta jaringan teritorial yang di lakukan Kodim 0506/Tgr untuk memajukan dan menyatukan visi dan misi  yaitu, mampu mendeteksi dini, cegah dini serta lapor cepat bagi Apkowil melalui peta jarak jaring teritorial.

"Kegunaan peta jaringan teritorial untuk deteksi dini pencegahan penyebaran virus Covid-19, terutama para Apkowil di wilayah jajaran Koramil Kodim 0506/Tgr untuk lebih cepat lapor apabila di temukan ada warga yang terinfeksi virus Covid-19," katanya.

Materi yang di sampaikan berupa pembentukan jaringan teritorial secara luas dan mendalam, pembinaan jaringan yang sudah terbentuk, pengendalian jaringan secara terus menerus, pelaporan jumlah mitra karib yang sudah di bentuk dan pembinaan pemeliharaan terhadap bahan peta jarik jaring teritorial di Satkowil.

"Pertemuan ini upaya dalam meningkatkan dan mempertajam deteksi dini, cegah dini, temu cepat, lapor cepat terhadap segala permasalahan yang mungkin terjadi," jelasnya. (Marlin)

Pendim 0506/Tgr.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال