Himbauan Penegakan Disiplin mematuhi protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Pulo Jahe oleh Babinsa dan tiga pilar

PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta timur - Serma Yasin, Sertu U. Bambang, Aiptu Hamzah Bersama pasukan Marinir dan tiga pilar
melaksanakan Himbauan kepada para penjual dan pembeli di pasar tradisional Pulo Jahe jln Radjiman Kelurahan Jatnegara Kecamtan Cakung , dalam rangka pelaksanaan PSBB Penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan di pusat keramaian, Rabu (03/06/2020).

” Himbauan yang disampaikan Babinsa Koramil 06/Cakung ini, masih adanya para pembeli dan pedagang yang tidak menggunakan masker, mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker,” ucap Yasin.

Himbauan Babinsa Sertu U. Bambang, Serma Yasin yang dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkn dirinya sendiri dan keluarganya.

Disamping himbauan kepada warga masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional,  Babinsa bersama tiga pilar juga membagikan masker ke para pembeli/penjual yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Physical Distancing/Jaga Jarak untuk memutus Penyebaran Covid 19 di pasar Pulo Jahe,  pungkas Yasin.(Marlin)

@pendim jt.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال