Kodim 0506/Tgr Pantau Pos Terpadu Gabungan, Jelang New Normal

PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - PSBB di Kota Tangerang di perpanjang sampai 14 Juni 2020 mendatang, Kodim 0506/Tgr memantau pos terpadu gabungan di sentra ekonomi dan di tempat keramaian.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Wisnu Kurniawan S Sos, Senin (01/06/2020) mengatakan, pantauan pos terpadu gabungan dalam rangka persiapan new normal di wilayah teritorial Kodim 0506/Tgr khususnya di Kota Tangerang.

"Untuk pos terpadu gabungan di sentra-sentra ekonomi seperti swalayan, mall, pasar tradisional, tempat kuliner dan tempat-tempat keramaian," ujarnya.

Lebih lanjut Dandim menjelaskan, untuk pos terpadu gabungan di swalayan di antaranya, Hypermart Ruko Karawaci, Lotte Mart Kecamatan Jatiuwung, Tip Top Kecamatan Cibidas, Indogrosir jalan Gatot Subroto, Giant Palem Semi dan beberapa pasar tradisional pasar Malabar, Cibodas, Jati Baru dan pasar Regency.

"Penempatan pos terpadu untuk Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dalam rangka pemutusan penyebaran virus Covid-19 terutama dalam mempersiapkan new normal di Kota Tangerang," katanya. (Marlin)

Pendim 0506/Tgr.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال