Korem 052/Wkr Turunkan 1.056 Personil TNI Laksanakan PDMPK di Tangerang Raya

PATROLI HUKUM.COM, 
Tangerang - Upaya dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 Korem 052/Wkr telah menurunkan 1.056 personil untuk wilayah Tangerang Raya dalam melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK). Hal tersebut di utarakan Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Tri Budi Utomo SE saat melakukan kunjungan Kerja di stasiun KA Rawabuntu dan Stasiun KA Poris Gaga Kecamatan Batuceper Kota Tangerang, Senin (29/06/2020).

Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Tri Budi Utomo SE dalam konferensi Persnya mengatakan, hari ini kami melaksanakan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan perintah Bapak Presiden melaksanakan kegiatan bersama dengan kepolisian, mengecek langsung kegiatan disiplin protokol kesehatan di stasiun baik yang ada di Kota Tangsel dan Kota Tangerang.

"Ternyata penegakan disiplin yang di terapkan di stasiun kita sudah lihat sudah bagus ada tanda - tanda jarak yang sudah di pasang, sehingga tidak terjadi desak-desakan antar penumpang," ujarnya.

Korem 052/Wkr sendiri lanjut Danrem, sudah menggelar kurang lebih 1.056 personil dari TNI untuk melaksanakan kegiatan penegakan disiplin di 158 titik yang ada di wilayah Tangerang Raya.

"Tindakan yang kami berikan apabila ada yang melanggar dari prosedur Covid-19 berupa teguran yang humanis, dan kami langsung memberikan masker jika, warga tersebut tidak memakai masker serta memberikan pemahaman untuk melakukan jaga jarak minimal satu meter sampai 2 meter dengan penumpang lainya," jelasnya.

Hadir dalam kunjungan Danrem, Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Wisnu Kurniawan S Sos, Kapolrestro Tangerang Kota Kombespol Sugeng Haryanto, Mayor Arm Bambang Haryanto Danramil 02/ Btc, Kompol Wahyudi Kapolsek Batuceper, Kapten Inf Saryoto Pasi Ops Kodim 0506/Tgr, Rahmat Hendra Wijaya Camat Batuceper, Ipto Suripto Lurah Poris dan Sarwono Kepala Stasiun Poris.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال