Penawasan PDMPK PD Pasar Jaya Ujung menteng Cakung

PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta timur – PSBB tahap 3 (tiga) masa transisi yang dilaksanakan oleh petugas gabungan Koramil 06/Cakung bersama tiga pilar Ujung menteng dikunjungi Waka Polres Jaktim AKBP Stefanus Michael Tamuntuan S.Ik, M.Si, Senin (15/06/2020).
Serka Matjen HS Babinsa Kelurahan Ujing Menteng bersama petugas gabungan tiga pilar yang bersiaga menghimbau mengingatkan warga di masa pandemi Covid 19 ini agar tetap menjaga kebersihan, kesehatan menjaga jarak aman dan tetap menggunakan masker.
Disel-sela kegiatan yang dilaksanakan, petugas gabungan di kunjungi oleh Wakapolres metro Jakarta timur AKBP Stefanus Michael Tamuntuan ke posko pasar PD Jaya ujungmenteng jln. Raya Bekasi km 25,5 Kelurahan Ujungmenteng kecamatan Cakung Jakarta timur.
Dalam kunjungan tersebut Wakapolres meninjau langsung kesiapan personil di pos pengamanan PD pasar jaya dalam Penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan guna meminalisir pencegahan Covid 19.
Di Wilayah PD pasar jaya ujung menteng.




Wakapolres menyampaikan kepada Babinsa dan petugas gabungan tiga pilar agar lebih aktif lagi dalam penyampaian serta himbauan kepada warga masyarakat baik yang sudah patuh akan PDMPK ataupun warga yang belum menyadari akan penularan wabah Covid 19 ini.
Sebagai bentuk upaya PDMPK di PD pasar jaya, Babinsa bersama tiga pilar dan pengurus pasar menyiapkan wastafel untuk Cuci tangan untuk pengunjung maupun penjual, satu orang anggota security yang bersiaga dengan alat thermometer untuk mengukur suhu tubuh pengunjung yang datang serta menyiapkan Hand Sanitizer.
Kepala PD pasar jaya Ujung menteng sangat antusias dengan kesiapan Babinsa serta tiga pilar dan dengan kunjungan Wakapolres yang menunjukkan kepedulian untuk menuntaskan dengan cepat memutus mata rantai penyebaran Covid 19 diwilayah PD pasar jaya ujung menteng, tandasnya.
06/Cakung@pendim jt.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال