Babinsa koramil 23 Adiankoting bersama Bhabinkamtibmas polsek Adiankoting sosialisasi pemakain masker jangan diturunkan ke dagu

PATROLI HUKUM.COM, 
Adiankoting - Babinsa koramil 23 Adiankoting kodim 0210 Tapanuli Utara dengan giat melaksankan patroli protokol kesehatan diwilayah adiankoting dan sosilisai pemakain maskes jagan diturunkan kedagu untuk mencegah penyakit dan memutuskan mata rantai virus corona

Didesa binaan desa pagaran pisang kec adian koting Serda Hengki harahap bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Ridwan nasution yang melaksankan sosialisasi protokol kesehatan meminta masyarakat menggunakan masker secara benar dan tidak menurunkannya ke dagu, Rabu 15/07/2020.

Serda Hengki harahap menyampaikan bahwa menurunkan masker ke dagu justru dapat mencemari bagian dalam masker dengan penyakit yang mungkin menempel di dagu.

Menurunkan masker ke dagu itu sama dengan mencemari bagian dalam masker dengan penyakit yang mungkin nempel di dagu, sehingga kalau kemudian (masker) kita naikkan lagi ke atas itu tidak memberikan makna yang baik untuk kita,

jika memang terpaksa melepas masker seperti saat akan makan atau berbicara di sebuah forum, hendaknya masker benar-benar dilepas dan bukan menurunkannya ke dagu.

Namun demikian, masker yang dilepas tetap harus dijaga bagian dalamnya supaya tidak tercemar penyakit,ucap Babinsa. (Marlin)

pendim0210

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال