Babinsa Palmeriam bersama Gulkarmat Sterilkan PD.Jaya Pramuka

PATROLI HUKUM.COM, 
Jakarta timur - Babinsa Palmeriam Sertu Agus, Serda Tohri bersama Dinas penanggulangan dan keselamatan Walikota Jakarta timur mensterilkan Pasar Pramuka dengan penyemprotan Cairan Disinfektan Setelah 1 (satu) orang Pedagang terpapar Positif Virus Corona, Minggu (12/07 2020).
 
Guna pencegahan penularan Covid-19, Babinsa Palmeriam bersama Petugas Gulkarmat dan Damkar melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Pasar Pramuka, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur.

Penyemprotan yang dilakukan selama 3 (tiga) hari oleh Suku Dinas Penanggulangan, Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dan Damkar Matraman Jakarta Timur setelah ditemukan satu pedagang positif virus corona atau Covid-19.

Lurah Palmeriam Radanto yang didampingi Babinsa menjelaskan bahwa permintaan penyemprotan diajukan oleh pihak Kelurahan Palmeriam kepada Suku Dinas penanggulangan kebakaran dan Penyelamatan, guna pencegahan serta memutus penyebaran mata rantai Covid-19 dilingkungan PD. Jaya Pramuka.

Untuk penyemprotan tersebut, Babinsa bersama tiga pilar Palmeriam dan Gulkarmat Jakarta Timur mengerahkan personel, dalam kegiatan Penyemprotan yang dilakukan di kios-kios pedagang yang ditutup.

Kegiatan penyemprotan juga akan dilakukan pada  hari Senin ini sesuai prosedur durasi penutupan pasar yakni sejak Sabtu s/d Senin (11-13/7/2020).

Lanjut penyampaian Lurah Palmeriam, penutupan Pasar Pramuka selama 3 hari itu setelah hasil swab test keluar dan menyebutkan satu pedagang terinfeksi virus corona, Covid-19.

Setelah kegiatan Sterilisasi yang dilakukan selama 3 (tiga) hari ini, PD. Jaya Pramuka akan dibuka kembali sesuai dengan PDMPK yang lebih ketat agar PSBB masa transisi menuju Masyarakat sehat aman dan Produktif berjalan baik sesuai dengan yang harapkan Pemrov DKI Jakarta, tandasnya. (Marlin)

02/MTR@pendim jt.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال