Babinsa Kelurahan Sepanjang Jaya Bersama Anggota BKO Yonif Mekanis 202/TM Laksanakan PDMPK di Pasar Rawalumbu Bekasi

PATROLI HUKUM.COM, 
Kodam Jaya, Kota Bekasi - Protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 merupakan alat kendali paling ampuh untuk mencegah dan menekan penyebaran covid-19.

Untuk mengantisisapi terjadinya kemerosotan disiplin dimasyarakat, Babinsa dan Anggota BKO setiap hari melakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga untuk tidak sekali kali membandel dengan tidak melaksanakan protokol kesehatan di setiap kegiatan diluarnya.

Kali ini Serka Suhir Babinsa Sepanjang Jaya Koramil 03/Teluk Pucung bersama Koptu Yuliarto dan Koptu Hendi dari pasukan BKO Yonif mekanis 202/Tm melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada para pedagang dan warga yang masuk ke pasar rawalumbu, Kel.Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (13/07/2020)

Dalam himbauannya personil gabungan ini mengatakan, agar selalu memakai masker, rutin mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir, selalu menjaga jarak, tidak berkerumun dan selalu menjaga kesehatan.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan dari mulai pagi hari sekitar jam 06.00 wib dan pada jam jam keramaian pasar, sampai sore hari pada saat pasar tutup. (Marlin)

(Sumber : Pendim 0507/Bekasi)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال