Badan Narkotika Nasional (BNN) Ungkap Penyeludupan Sabu Ratusan kilogram disebuah Gudang Beras.

Tangerang, PATROLI HUKUM.COM, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak ratusan kilogram dari sebuah gudang beras di Jalan Prabu Siliwangi RT05/013, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang,selasa (28/07/2020)
Petugas  Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari di Tangerang Selasa mengatakan, sabu tersebut ditemukan dalam karung yang berisi jagung dan dibawa sebuah kendaraan kontainer dengan 6 orang tersangka. 
“Saat kita sedang melakukan operasi penangkapan truk berisi jagung, di dalam karung tersebut ternyata ditemukan narkoba jenis sabu yang telah dikemas rapih,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, BNN mengamankan juga sejumlah orang dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut seluruh karung berisi jagung karena ditemukan paket sabu di dalamnya.
“Kita masih melakukan pemeriksaan kepada orang yang kita amankan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut dari hasil temuan ini,” pungkas Deputi pemberantasan BNN. (Raja/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال