PDMPK Obyek Wisata TMII bersama Muspika dan Koramil 07/Cipayung

PATROLI HUKUM.COM, 
Jakarta timur - Danramil 07/Cipayung Kodim 0505/JT, Kapten Inf Supriyanto bersama Muspika Cipayung dan Dirut TMII Bpk.Tanriballi melaksanakan kegiatan Penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan dilokasi Obyek wisata TMII Kelurahan Bambu Apus Kecamatan Cipayung Jakarta timur, Senin (13/07/2020).

Kegiatan PDMPK yang diawali dengan apel kesiapan dalam rangka Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan dan Penyemprotan di lokasi obyek wisata Tugu Api Pancasila TMII oleh Dirut TMII Bpk.Tanriballi, mengatakan dalam sambutannya Dirut TMII menyampaikan beberapa hal antara lain:

Bahwa pada saat ini penyebaran Virus Corona di Wilayah Jakarta meningkat, oleh sebab itu para petugas yang ada di Obyek Wisata TMII tetap mematuhi Prosedur Protokol Kesehatan.

Mengingatkan kembali kepada Para pengunjung TMII agar selalu mematuhi Prosedur Protokol Kesehatan.

TMII merupakan ICON Kota Jakarta sehingga kita perlu mencegah penyebaran Covid-19, Ucap Dirut.

Sambutan Danramil Cipayung menyampaikan beberapa hal antara lain :

Mendukung kegiatan PDMPK bersama Muspika Cipayung terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan di Obyek wisata TMII,  guna pencegahan penularan Covid 19 dilokasi obyek wisata dan mendukung PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat produktif.

Hadir Giat tersebut
Dirut TMII, Wakil Camat Cipayung,
Kadis Pemadam Kebakaran DKI Jakarta, Danramil 07/Cipayung, Lurah Makasar,
 Lurah Lubang Buaya, Lurah Bambu Apus dan
 Kapospol TMII.

Kegiatan penyemprotan disekitar Obyek TMII berlangsung  aman dan Kondusif sampai Giat selesai. (Marlin)

07/Cipayung@pendim jt.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال