Pelda Sarim dan Tiga Pilar Pantau Protokol Kesehatan di Pasar Gembrong

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya - Jakarta Pusat, Anggota Tiiga Pilar kelurahan Cempaka Putih Barat terus meningkatkan kerjasama dalam upaya pencegahan virus corona atau Covid-19 dari wilayah binaannya.

Babinsa Cempaka Putih Barat Koramil 06/CP Pelda Sarim bersama Satpol PP dan Bhabinkamtibmas Polsek Cempaka Putih melaksanakan pemantauan penerapan PSBB masa transisi, di Pasar Gembrong, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (16/07/2020).

"Kami unsur Tiga Pilar Cempaka Putih Barat melaksanakan PSBB kepada warga dan pedagang di Pasar Gembrong," ujar Pelda  Sarim.

Dijelaskan Pelda Sarim, kegiatan dilakukan dengan mengecek suhu badan suluruh pedagang termasuk warga pengunjung. "Termasuk pengawasan penggunaan masker," katanya.

"Umumnya warga disini sudah menyadari pentingnya melaksanakan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker dan mencuci tangan, mudah-mudahan masyarakat terhindar dari penyakit Covid-19," tutup Pelda Sarim. (Marlin)

Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال