Percepatan pemutusan penyebaran Covid 19 disepanjang KBT oleh tiga pilar muspika Duren sawit

PATROLI HUKUM.COM, 
Jakarta timur - Kodim 0505/JT beserta jajarannya bersama Muspiko/Muspika Duren sawit terus berupaya dalam hal percepatan pemutusan penyebaran Covid 19 disepanjang (KBT) Kanal banjir timur dengan penghentian
Para pedagang disepanjang KBT dihimbau untuk tidak menggelar barang dagangannya selama libur akhir pekan, Sabtu (04/07/2020).

Pasi OPS Kodim 0505/JT Kapten Inf Agus menerangkan bahwa dengan diterimanya surat permohonan perbantuan personel, Kodim 0505/JT mengerahkan anggota personelnya untuk membantu Muspiko/Muspika Kota Administrasi Jakarta timur dalam rangka penegakan Disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan penghentian pedagang kaki lima (PKL) disepanjang Kanal Banjir Timur Duren sawit.

Mengingat masih merebaknya virus covid-19, petugas gabungan tiga pilar  memberikan himbauan yang ditujukan kepada para pedagang kaki lima serta warga masyarakat yang berjualan dan berolah raga di akhir pekan disepanjang KBT untuk tetap memperhatikan Physical Distanching ( tetap menjaga jarak) dan menggunakan masker.

Kesiapan petugas gabungan dilokasi itu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Dishub melakukan pengecekan guna memastikan area KBT steril dari pedagang kaki lima.

Dengan himbauan serta surat edaran yang disampaikan ke para pedagang kaki lima, para pedagang menyadari dan untuk sementara tidak ada aktivitas PKL disepanjang KBT,” tuturnya.

30 (tiga puluh) orang Personel anggota Kodim yang di siagakan dari hari Jum'at s/d Minggu disepanjang Kanal banjir timur ini guna meminalisir penularan serta pencegahan, pemutusan penyebaran Covid 19 ini disepanjang Kanal banjir timur Kecamatan Duren Sawit Jakarta timur. Pungkasnya. (Marlin)

@pendim jt.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال