Personel TMMD Ke-108 Kodim Yawa Percepat Pembangunan 13 Unit Rumah Untuk Warga

PATROLI HUKUM.COM,
(Papua).  Personel Komando Distrik Militer 1709/Yapen Waropen (Kodim 1709/Yawa) yang tergabung dalam Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 tahun 2020 di Kampung Natabui dan Toweta, Distrik Yapen Barat, Kab. Kepulauan Yapen, Papua, mempercepat proses pembangunan 13 unit rumah untuk warga, Sabtu (18/7/2020)

Dari total 13 unit rumah semi permanen yang dikerjakan oleh personel Satgas TMMD ke-108 Kodim 1709/Yawa, 10 unit rumah dibangun di Kampung Natabui dan 3 (tiga) unit rumah dibangun di Kampung Toweta.

Dengan sisa waktu kurang dari dua pekan, seluruh personel Satgas TMMD 108 Kodim 1709/Yawa dibantu oleh warga Kampung Natabui dan Toweta, sudah mulai mempercepat proses pembangunan 13 unit rumah untuk warga yang merupakan sasaran fisik TMMD.

Melalui via seluler, Sertu Prayogo selaku Danpok Pionir menuturkan bahwa seluruh personel TMMD baik yang bertugas di tim tukang maupun tim kayu sudah mulai kebut proses pengerjaan pembangunan sasaran fisik 13 unit rumah permanen, mengingat waktu pelaksanaan TMMD sudah mulai memasuki pekan ke tiga.

Menurut Sertu Prayogo, ada beberapa rumah yang sudah memasuki tahapan pemasangan atap, meski sebagian masih pada tahapan pemasangan kuda-kuda. Hal ini dikarenakan faktor hambatan di lapangan, selain sulitnya medan untuk distribusi material juga faktor alam yang hampir setiap hari diguyur hujan deras sehingga menghambat proses pengerjaan.

“Kalau biasanya kami pada minggu ke dua itu sudah selesai pasang atap semua, namun karena kendala situasional di lapangan akhirnya memperlambat pengerjaan,” ungkapnya.

Namun demikian, personel Satgas tetap yakin dan optimis akan menyelesaikan tugas ini sesuai dengan waktu yang ditentukan. “Hal ini karena warga Kampung Natabui dan Toweta juga semangat membantu Satgas TMMD,” kata Sertu Prayogo. (Marlin)

(Penrem 174/ATW).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال