Koramil 04/Pulogadung Giat Apel Cipkon masa transisi bersama Muspika Pulogadung

PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta timur - Danramil 04/Pulogadung Kapten Kav Elba Gloriano Priambodo S.H bersama Muspika Empat pilar Pulogadung gelar pelaksanaan apel gabungan Operasi Cipta Kondusif, pelaksanaan bertempat di Kecamantan Pulogadung  Jakarta timur, Sabtu (18/07/2020) malam ini.

Pelaksanaan apel gabungan Operasi Cipta Kondusif dan bersama Empat Pilar terdiri dari Jajaran perangkat Kasi Kec.Pulogadung, Koramil 04/Pulogadung, Polsek pulogadung, Satpol PP,  Kecamatan Pulogadung, Mitra Koramil, FKDM, POKDAR,Siskomas Ormas Pemuda Pancasila dan perangkat RT, RW/LMK.

Arahan Camat Pulogadung Bambang Panggestu , mengatakan untuk kegiatan patroli ke Wilayah pemukiman warga dan jalan raya guna mengantisipasi Geng motor serta kerawanan malam hari guna berhasilnya Pergub 51 tahun 2020 tentang masa transisi menuju Masyarakat sehat aman dan Produktif.

Diharapkan Pada saat pelaksanaan patroli personil juga memperhatikan Protokol Kesehatan dalam menjaga situasi dan kondisi yang masih belum stabil, Jika mendapati orang yang berkumpul segera diarahkan untuk tetap menjaga jarak aman, apabila ada yang mencurigakan lakukan pemeriksaan, tutur Camat.

Danramil 04/Pulogadung mengatakan bahwa  setelah kegiatan Apel gabungan Cipkon dilanjutkan kegiatan Patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar masa transisi yang dilaksanakan ke 7 (tujuh) wilayah Kelurahan jajaran Kecamatan Pulogadung dengan tujuan untuk menghimbau , mengingatkan warga masyarakat yang berkumpul disetiap wilayah RT/RW agar tetap mematuhi aturan Protokol Kesehatan serta Physical Distanching dengan menjaga jarak aman serta menggunakan masker.

“Pelaksanakan Patroli Cipkon gabungan bersama Empat Pilar dengan sasaran tempat berkumpulnya warga dan untuk serta mengantisipasi begal yang rawan terjadi diwilayah yang sepi, geng motor, maupun tawuran warga,” Ucap Danramil.

“Penyampaian Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi Selain patroli Empat pilar Muspika Pulogadung juga melaksanakan Patroli ke lokasi obyek vital yang rawan terjadinya tindak kejahatan. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi terjadinya pelaku kejahatan 3 C (curas, curat dan curanmor) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Pulogadung yang sedang melintas serta beraktifitas di malam hari, Tegas Kapolsek. (Marlin)

@pendim jt

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال