PUSDIKLAT BAHASA BADIKLAT KEMHAN MENERIMA TIM POST AUDIT WASRIK ITJEN KEMHAN

PATROLI HUKUM.COM,
Pondok Labu.  Kapusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan Brigjen TNI Yudhy Chandra Jaya, M.A., menerima Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Itjen Kemhan yang dipimpin Kolonel Inf. Kus Arisena di Ruang Rapat Pusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan, Rabu (1/7) dihadiri oleh Tim Wasrik dan pejabat teras Pusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Itjen Kemhan ke satker-satker dan sub satker di jajaran Kemhan. Pelaksanaan kegiatan Post Audit terhadap pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Semester I TA 2020 ini berlangsung mulai 1 Juli 2020 hingga 14 Juli 2020.

Kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) yang dilakukan Itjen Kemhan secara berkesinambungan bertujuan untuk menjaga agar pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi selalu berada pada arah dan sasaran yang telah ditetapkan. Sekaligus mendorong dan meyakinkan bahwa anggaran yang tersedia digunakan secara tertib, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku.

Kapusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan berharap supaya kegiatan pemeriksaan dapat berjalan lancar dan optimal serta menanamkan pemahaman bahwa kegiatan ini salah satu elemen penting dan tidak dapat diabaikan dalam setiap proses manajemen, sehingga kegiatan ini perlu didukung agar memberikan keyakinan yang cukup atas pencapaian tujuan organisasi dan mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan kegiatan di Pusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan.

Kepada tim wasrik Itjen Kemhan, Kapusdiklat Bahasa berharap Itjen dapat menjalankan peran consulting secara optimal serta mampu menemukan potensi permasalahan yang ada dan menawarkan solusi penyelesaian yang terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi Pusdiklat Bahasa sebelum diperiksa oleh pengawas eksternal.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال