Satgas Pamtas Yonif 125/Simbisa Bagikan Pakaian Layak Pakai

PATROLI HUKUM.COM,
(Merauke. Jumat, 17 Juli 2020). Dalam rangka mempererat tali persaudaraan dan wujud kepedulian terhadap sesama, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif 125/Simbisa membagikan pakaian layak pakai kepada warga Kampung Sota, Distrik Sota Kabupaten Merauke, Papua, Kamis (16/7/2020).

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 125/Simbisa, Letkol Inf Anjuanda Pardosi mengatakan bahwa kegiatan pembagian pakaian layak pakai tersebut melibatkan lima personel Satgas dari Pos Kout yang dipimpin langsung Wadansatgas Kapten Inf Hendri Sihombing.

“Ini kita lakukan sebagai wujud kepedulian terhadap warga perbatasan sekaligus untuk bertatap muka dengan warga dan tokoh masyarakat sehingga akan mempererat tali silaturahmi,” ujarnya.

Disela-sela kegiatan tersebut Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Satgas Yonif 125/Simbisa Lettu Inf Riyono juga menghimbau kepada warga agar tidak mengkonsumsi narkoba maupun minuman keras. “Apa yang kami berikan saat ini memang tidak seberapa nilainya, namun kami berharap kehadiran Satgas dapat dirasakan manfaatnya oleh warga perbatasan,” kata Dansatgas.

Sementara itu, Urbanus (43 th) selaku Kasi Pemerintahan Kampung Sota menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian dan partisipasi yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125/Simbisa dalam membantu kesulitan warga. “Kami sangat mendukung himbauan Satgas  kepada warga Kampung Sota agar menjauhi narkoba dan mabuk mabukan,” tandasnya.

Taryano (41 th) RT Jalur 5 B kampung Sota mewakili warga yang hadir mengucapkan terima kasih kepada Satgas Yonif 125/Simbisa. Bapak-bapak TNI begitu peduli dengan keadaan sekitar, kiranya bantuan pakaian yang diberikan dapat membantu meringankan dan membuat kebahagiaan bagi warganya. “Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini kita semakin dekat dan kompak dengan personel Satgas Yonif 125/Simbisa,” ucapnya. (Marlin)

Autentikasi : Papen Satgas Yonif 125/Simbisa,Lettu Chk Juspindeli Girsang

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال