Babinsa, Bhabinkamtibmas terapkan 3M dan bagikan masker ke warga

PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta Timur - Babinsa Kelurahan Baru Koramil 03/Pasar Rebo bersama Bhabinkamtibmas Giat Edukasi 3M, pendekatan persuasif ke warga bertempat di Posko Gugus tugas tingkat RW Kelurahan Baru Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur, Jumat (28/082020).

Pada kesempatan tersebut Serka Eko Subagyo dan  Bhabinkamtibmas  menyampaikan kewarga akan pentingnya menerapkan 3M tentang protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 dilingkungan RT.

Arahan Serka Eko S kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam beraktifitas diluar rumah diwajibkan pakai masker dan juga tetap memperhatikan protokol kesehatan agar kita terhindar dari Penularan Covid-19.

Amrul seorang warga yang melintas dan tidak menggunakan masker, ditegur dan diberikan arahan tentang pentingnya penggunaan masker, Amrul menerima dengan baik apa yang disampaikan Babinsa dan berterima kasih kepada Babinsa karena sudah diberikan masker yang langsung digunakan.

Sementara itu Danramil/03 Pasar Rebo mengatakan pihaknya melalui Babinsa akan tetap aktif melaksanakan Penerapan 3M serta himbauan hidup Normal dengan protokol kesehatan dilingkungan RT/RW lingkup Kelurahan Kecamatan Pasar Rebo, tandasnya. (Marlin)

03/PSR@pendim jt.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال