Babinsa Jatimakmur Bersama Bimaspol membantu Juga Mengamankan Lokasi Kebakaran.

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya, Kota Bekasi - Bertempat di RT 03/13 kelurahan jatimakmur, kec.Pondok Gede kota Bekasi, telah terjadi kebakaran Ruko Milik Bapak Yulianto,. Sabtu (01/08/2020) pagi.

Sekiranya pukul 08.15 wib terjadi kebakaran rumah milik Bapak Yulianto (53), perkiraan sementara diakibatkan korsleting listrik arus pendek yang mengakibat kan seluruh isi rumah terbakar.

Awal kejadian Saksi 1.ibu sumiatini istri bapak yulianto yang berada di lantai 2 mencium bau asap dari lantai 1 yang mengarah ke gudang bawah, setelah di cek saksi 1 melihat api sudah mulai membesar dan berteriak meminta tolong kepada suaminya (Bapak yulianto) kemudian Bapak yulianto meminta bantuan warga untuk mencoba memadamkan dengan alat seadanya, namun api semakin membesar.

Setelah adanya laporan warga ke Dinas pemadam kebakaran terdekat, barulah pukul 09.07 wib, 5 unit mobil pemadam kebakaran datang menuju TKP untuk memadamkan api yang sudah melalap satu rumah tinggal beserta tokonya.

Setelah tidak berselang lama Babinsa Jatimakmur Koramil 02/Pondok gede Kodim 0507/Bekasi Koptu Wahyudi beserta Bimaspol Bripka Sapto aji mendaoatkan laporan dari warga bahwa adanya kebaran ruko di Rt 03/13, Babinsa dan Bimaspol beserta anggota polsek lainnya menuju lokasi kebakaran untuk membantu dan mengamankan lokasi kebakaran.

Kerugian sementara ditaksir sekitar 250 juta Rupiah dengan kerugian materil berupa, Unit rumah tinggal 2 lantai terbakar, Barang dan kelengkapan rumah habis terbakar, 16 tabung gas besar hangus terbakar, 24 tabung gas kecil juga ikut terbakar, 3 unit motor terbakar Diantaranya Honda Vario, Honda Supra vit 125 dan motor Suzuki Satria.

Untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut kejadian ini diserahkan ke Polsek Pondok Gede. (Marlin)

(Sumber : Pendim 0507/Bekasi)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال