Babinsa Koramil 03/Tg.Priok Himbau Penumpang Kereta Api Patuhi Protokol Kesehatan

PATROLI HUKUM.COM,
Babinsa Koramil 03/Tg.Priok Kodim 0502/JU bersama pasukan BKO Arhanud-6/BAY laksanakan PDMPK di Stasiun Kereta api Tg. Priok Jl.Taman Setasiun RW.08 Kel.Tg.Priok Kec.Tg.Priok,Jakarta Utara , Sabtu (15/8/2020).

Serda Adi winata yang di bantu oleh pasukan BKO 3 Personil Yon Arhanud6/BAY tersebut menghimbau agar para penumpang selalu mematuhi Protokol kesehatan dan 3 M di masa Pandemi Covid-19 ini.

Adapaun himbaun 3 M tersebut  antara lain agar memakai masker,mencuci tangan dan menjaga Jarak baik di dalam kereta maupun di antrian di loket  pembelian tiket kereta. Karna di sektor itulah para penumpang kebanyakan berkerumun sehingga kami selaku penegak disiplin harus eksta keras mengingatkan kepada para penumpang kereta Api, tutur Adi Winata.

Kegiatan PDMPK kepada para penumpang kereta gelar setiap hari,"  mudah - mudahan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat memutus  Mata rantai Penyebaran Covid-19," Pungkasnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال