Babinsa Pelda Sri Darmono dan Serka Sunarsa Bersama Tim Gabungan Gelar Pemantauan PDMPK

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya - Jakarta Barat.  Pelaksanaan pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) gencar di laksanakan oleh personil Koramil 05 Kebon Jeruk mulai pagi hingga malam hari demi memutus mata rantai Virus Covid-19 di wilayah binaan Koramil 05/KJ Kodim 0503 Jakarta Barat.

Babinsa Pelda Sri Darmono, Serka Sunarsa bersama 2 personil Security, 3 personil Satpol PP, dan personil Damkar serta personil Kodim 0503/JB gelar pemantuan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di Pasar Kembang Rawa Belong, Jalan  Sulaiman, Rt. 008 / 03,  Kelurahan Sukabumi Utara, Kec. Kebon Jeruk , Jakarta Barat. Selasa, pukul 07.00 Wib, (4/8/20).

Ungkap Pelda Sri Darmono, Sesuai atensi Bapak Danramil Kebon Jeruk, Kapten Cpl R Edy Moerdoko, maka pemantauan (PDMPK) terus kami laksanakan di sentra ekonomi dan langsung berinteraksi dengan para pengunjung serta pedagang untuk memberikan himbauan sekaligus penekanan kepada warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah.

“Hal ini Kami lakukan demi memutus mata rantai virus covid-19 khususnya di wilayah Kelurahan Sukabumi Utara yang merupakan wilayah binaan Koramil 05/KJ Kodim 0503 Jakarta Barat.”Kata Pelda Sri Darmono selaku Babinsa Kel. Sukabumi Utara. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال