Dua Babinsa Kel Kedaung Kaliangke Bersama Tiga Pilar Tegakkan PDMPK Dan Beri Himbauan 3M

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya.-Jakarta Barat -Dalam upaya Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Binaannya, Babinsa Koramil 04/CK Kel Kedaung Kaliangke Serma Suyanto dan Serda Ujang Husna bersama sinergitas Tiga Pilar  melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) Covid-19, serta Imbauan 3M saat beraktifitas di luar rumah Di Halaman Kantor Kelurahan Kedaung Kaliangke Kec. Cengkareng,Jakarta Barat.Kamis (13/08/2020)

Selain melaksanakan kegiatan tersebut dan di lokasi yang sama, Serma Suyanto dan Serda Ujang Husna giat Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Ketua  LMK Adi dan FKDM Jaman, turut hadir pula Lurah Kedaung Kaliangke Kely Suprianto, dan Ketua RT 16 RW 03 Kel Kedaung Kaliangke Suntama.

" Danramil 04/CK Kapten Inf Sudarsono mengatakan, " Kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos)  yang di lakukan oleh anggota Babinsa di wilayah guna menjalin silaturahmi yang baik dengan para pengurus wilayah, serta  mencari informasi dan memberikan edukasi tentang mencegah penyebaran Covid-19." Ucap Danramil saat di hubungi awak media melalui via seluler.

" Anggota Babinsa di wilayah binaannya selalu mengimbau kepada warga agar Membiasakan pola hidup baru dengan penerapan 3M, Mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dengan benar dan menjaga jarak aman 1 s. d 2 meter dalam menerapkan pergub 51 TA. 2020 PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan Produktif., " Jelas Danramil. (Marlin)

 (Sumber Pendim 0503/JB)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال