Lurah Duri Utara Bersama Babinsa Koramil 02/TB Sertu Erudin Melaksanakan Komsos Dengan Warga Kelurahan Duri Utara Tambora

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya - Jakarta Barat. Anggota Koramil 02/TB Babinsa Kelurahan Duri Utara Sertu Erudin bersama Lurah serta beberapa Kasi  Kelurahan  melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos ) di posko Covid bertempat di Posko siaga  Covid - 19, Kelurahan Duri Utara, RT 06/06 Kel. Duri Utara  Kec. Tambora Jakarta Barat. Sabtu (22/8/2020)

Babinsa Dalam komsos serta Kordinasi dengan unsur Kelurahan tentang penggunaan masker di wilayah Kelurahan Duri Utara karena akhir - akhir ini Masyarakat mulai tidak Disiplin untuk  mengikuti peraturan pemerintah

Hal tersebut di katakan Sertu Erudin, Maka dari itu kami beserta Intansi Kelurahan  tidak bosan bosannya nya untuk menegakan kembali dan  mengingatkan agar selalu memakai Masker  jaga jarak  serta Cuci tangan,  dalam situasi Pandemi wabah Covit 19 ini, Jelas Sertu Erudin

Babinsa dengan Intansi terkait  senantiasa melakukan himbauan, penekanan kepada Warga Masyarakat Khususnya Warga Duri Utara agar mengikuti aturan Pemerintah untuk mencegah merebaknya wabah virus covid 19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu Menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker.

Dalam kesempatan tersebut Warga selalu mengucapkan  terima kasih atas himbauan dari Babinsa dan Pihak Kelurahan sehingga warga masyarakat selalu ingat untuk mematuhi Protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Di tempat terpisah Danramil 02/TB Kapten Inf Arja saat di hubungi mengatakan, Anggota Babinsa bersama Intansi terkait selalu mengingatkan Warga melalui himbauan dan Komsos, Agar Warga masyarakat benar benar mengikuti peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan, Terang Danramil. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال