Pastikan anggota Kodim 0506/Tgr tidak terpapar virus corona ikuti Rafid Test.

PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Kodim 0506/Tgr bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten melaksanakan Rapid Test kepada 150 Prajurit dan ASN  Kodim 0506/Tgr. Rapid test dilakukan untuk memastikan anggota Kodim 0506/Tgr tidak terpapar virus corona. Kegiatan berlangsung di Aula Palapa Kodim 0506/Tgr Jl.TMP.Taruna No.1 Kel. Sukasari Kec.Tangerang Kota Tangerang. Rabu (12/08/2020).

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono, mengatakan, kegiatan rapid test  yang dilaksanakan merupakan upaya satuan dalam melakukan pengamanan terhadap personelnya di tengah pandemi Covid-19.

"Kita juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Saat pelaksanaan rapid test kita mengacu pada protap protokol kesehatan yang sesuai dengan arahan baik dari Komando atas maupun Pemerintah," katanya.

Kolonel Inf Bambang mengatakan, tujuan rapid test dilaksanakan untuk mendeteksi kondisi personel Kodim khususnya Babinsa, apalagi personel kami selalu berinteraksi dengan masyarakat serta meyakinkan kepada masyarakat bahwa aparat keamanan benar-benar tidak ada yang terdampak dan terpapar Covid-19.

"Dari hasil yang diperoleh saat rapit test kali ini, tidak di temukan personel yang reaktif. Ini merupakan suatu konsekuensi dari kedisiplinan kita dalam mendukung tugas-tugas anggota dilapangan yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19.

Ditambahkannya, rapid test ini penting sebagai bentuk antisipasi dini, agar personel yang sehari-sehari berada di lapangan, bisa mengetahui kondisi kesehatannya.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال