Pelda Sunarto bersama BKO Yonif Mekanis 201 Himbau Protokol Kesehatan di Pasar Gandaria

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya - Jakarta Pusat. Pelda Sunarto beserta Pasukan BKO Yonif Mekanis 201 dan Satpol PP  himbau penerapan PSBB di Pasar Gandaria Kelurahan Kebon Kacang. (19/8/20)

Himbauan yang ditujukan kepada pedagang dan pengunjung pasar bertujuan
untuk mengurangi dan menghambat penyebaran wabah pandemi covid 19 di wilayah pasar tradisional.

"Sesuai peraturan Pemprov DKI yang kembali menetapkan perpanjangan PSBB tahap ke 3, maka jajaran aparat TNI beserta tiga pilar kembali mengingatkan warga masyarakat agar waspada lonjakan penularan covid 19", tutur Pelda Sunarto.

Adapun himbauan itu, lanjut Sunarto mengingatkan masyarakat agar tidak lupa menggunakan alat pelindung diri berupa masker saat beraktifitas di luar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun serta jaga jarak saat dikerumunan. Bila ketentuan itu dilanggar, maka akan dikenakan sanksi denda atau tindakan sangsi sosial berupa menyapu jalanan.

Dalam harapannya, Pelda Sunarto menginginkan masyarakat sadar mematuhi protokol kesehatan. "Amankan diri masing masing dengan menerapkan protokol kesehatan, Ini sederhana sekali mudah untuk dilakukan", tutur Pelda Sunarto. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال