Babinsa Koramil 03/Tg.Priok bersama Polres Pelabuhan Himbau Penumpang Transportasi Laut Patuhi Protokol Kesehatan

PATROLI HUKUM.COM,
Dalam rangka upaya antisipasi pencegahan penyebaran Virus Covid 19 Babinsa Koramil 03/Tg.Priok Kodim 0502/JU Sertu Slamet Riyadi bersama Polres Pelabuhan melaksanakan himbauan kepada Penumpang transporasi laut KM Dorolonda agar patuhi Protokol Kesehatan di Pelabuhan Pelni Jl.Padamarang Kel. Tg.Priok , Kec.Tg.Priok Jakarta Utara, Senin (07/09/2020)

Himbauan dan pendataan serta Pengawasan tersebut di laksanakan pada saat Babinsa Koramil 03/Tg.Priok sedang melaksanakan PDMPK di tempat transportasi laut khususnya pelabuhan Pelni.

Pada pelaksanaan himbauan tersebut Sertu Slamet riyadi mengatakan Kami bersama Unsur kepolisian tidak henti - hentinya memberikan himbauan kepada  para Penumpang  yang baru sandar di Pelabuhan Pelni agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang telah di anjurkan oleh Pemerintah.

Himbauan tersebut bukan saja ke pada para penumpang kapal saja tapi kami juga menghimbau kepada para Nahkoda Kapal dan pengguna Jasa Maritim agar selalu  mematuhi himbauan Pemerintah untuk melasanakan 3 M dengan selalu menggunakan masker  , mencuci tangan dengan Sabun dan menjaga Jarak aman di semua aktifitasnya di masa pandemi Covid 19, imbuh Slamet.

Dengan adanya pengamanan dan pengawasan yang ketat serta selalu memberikan himbaun secara terus menerus kepada para penumpang serta Awak Kapal yang ada di pelabuhan pelni mudah - mudahan dapat memutus mata rantai Penyebaran Penularan Virus Covid 19, pungkasnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال