Babinsa Petamburan dan Tigapilar Gelar Operasi Tertib Masker

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya - Jakarta Pusat. Babinsa Petamburan Peltu Edy Ferdian dan Tiga Pilar melaksanakan giat Operasi Tertib Masker di Jl.Gatot Subroto depan Hd.Bangun cipta petamburan RT 09 RW 07 Kelurahan Petamburan Tanah Abang Jakarta pusat. (5/9/20)

"Operasi tertib masker digelar untuk menyadarkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Operasi ini juga didasarkan pada Peraturan Gubernur DKI No. 51 Tahun 2020 Tentang PSBB Mas Transisi Fase Satu Tahap Tiga Menuju Masyarakat Sehat", jelas Peltu Edy Ferdian.

Peltu Edy juga mengabarkan bila operasi di pimpin oleh Pengendali Sat Pol PP Kecamaran Tanah Abang. Operasi juga melibatkan jajaran lain, diantaranya :  Kasatpol PP Kelurahan Petamburan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Personil satpol PP kecamatan dan kelurahan Tanah Abang.

Dalam pelaksanaannya 51 orang terjaring tidak menggunakan masker, akibatnya 51 pelanggar itu dikenakan sanksi sosial atau denda.

Selain sanksi atau denda, pelanggar juga dicatat identitasnya. Himbauan juga diberikan kepada para pelanggar.

Dari informasi yang diraih umumnya pelanggar mengatakan lupa membawa masker. Selain alasan lupa, masker tertinggal, masker terjatuh, dan masker hilang dikatakan kepada petugas untuk membela diri.(Marlin)

Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال